• Photo :
        • Pemeriksaan Petugas Medis kepada Pasien Covid-19,
        Pemeriksaan Petugas Medis kepada Pasien Covid-19

      Sahijab – Sebanyak 100 barak atau tempat istrahat disediakan pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, di Masjid Raya Jakarta KH Hasyim Asy'ari, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 27 Mei 2020. 

      Ratusan barak itu disediakan, untuk tempat isolasi sementara warga DKI Jakarta, yang kembali dari perjalanan mudik ke kampung halaman dan untuk para pendatang baru yang akan mengadu nasib ke Jakarta, di tengah pandemi COVID-19.

      Baca juga: Warga DKI Diminta Menahan Diri, Tanggal 4 Juni akan Jadi Penentu​

      Pengurus Masjid KH Hasyim Asy'ari, Suprapto mengaku pihaknya telah menyediakan empat ruangan dan satu aula untuk para pemudik. 

      Sebab, para pemudik yang dicegat oleh pemerintah dan aparat polisi, rencananya wajib jalani isolasi terlebih dahulu di masjid tersebut selama 14 hari. 

      "Totalnya kemarin, kami siapkan 100 tempat tidur lipat (barak). Nanti, pria dan wanita dipisah. Pria ditaruh di aula, sedangkan wanita serta anak-anak di empat ruangan bersekat," ujar Suprapto, saat dikonfirmasi. 

      Seperti diketahui, mulai Selasa 26 Mei 2020, petugas dari tiga pilar Jakarta Barat, baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polisi bersiap mengamankan pemudik di masjid tersebut. 

      Selain itu, Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah membuat posko kesehatan untuk para pemudik yang harus jalani isolasi. Namun, sampai saat ini, Suprapto mengaku belum ada pemudik yang ditampung di masjid tersebut. 

      "Sampai saat ini masih kosong. Jadi, fasilitas itu belum terpakai sama sekali," ujar Suprapto. 

      Dia menjelaskan kembali, jika ada pemudik ilegal yang diamankan, mereka harus dicek kesehatan terlebih dahulu di Masjid KH Hasyim Asy'ari. 

      Pemudik akan menjalani rapid test yang disediakan oleh tenaga kesehatan. Jika positif, pemudik akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. "Namun, jika negatif, pemudik harus tetap jalani isolasi di Masjid KH Hasyim Asy'ari selama 14 hari," ujarnya.

      Baca juga: New Normal, Menag: Tempat Ibadah Bertahap Dibuka​

      Laporan: Andrew Tito - Jakarta

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan