Sahijab – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI menyatakan, keputusan akhir Kerajaan Saudi Arabia, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2020 tetap digelar meski dilaksanakan secara terbatas, merupakan keputusan yang rasional dan bijak.
Semua pihak yang berkepentingan, harus bisa memahami dan menerimanya secara legowo dan sabar. Termasuk, tentu saja calon jamaah haji dari Indonesia.
Baca juga: Ibadah Haji 2020 Diadakan, Ini Respons Pemerintah Indonesia
Jamaah atau jemaah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.
"Selain karena penyelenggaraan haji merupakan kewenangan penuh Kerajaan Saudi Arabia, juga adanya faktor wabah Covid-19 yang menjadi penyebabnya," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI, H. Ismed Hasan Putro, dikutip dari keterangannya, Selasa 22 Juni 2020.
Ia menanggapi keputusan Arab Saudi, yang akan tetap menggelar penyelenggaraan haji secara terbatas. Sementara itu, Indonesia dan sejumlah negara lain sudah memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji karena wabah COVID-19.