Sahijab – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dalam rangka Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi, akan dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Selama ini, pelaksanaan qurban hanya mempertimbangkan syariat Islam. Namun, tahun ini kami akan melaksanakannya berdasarkan protokol kesehatan dan ini harus dipatuhi oleh semuanya, baik panitia penyelenggara, orang yang berqurban, maupun para mustahik (orang yang berhak menerima qurban)," kata Darjamuni di Jakarta, Rabu 28 Juli 2020.
Baca juga: Ingin Daging Qurban Tak Alot, Ini Caranya
Secara teknis, pelaksanaan qurban sesuai protokol COVID-19, di antaranya pemotongan hewan qurban hanya dihadiri oleh panitia qurban yang dibatasi jumlahnya. Maka, masyarakat yang tahun ini membeli hewan qurban, supaya tidak menghadiri langsung ke lokasi pemotongan.
"Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berqurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan qurban," lanjut Darjamuni.
Bagi panitia qurban, diharuskan dalam kondisi sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta memakai masker.
Kemudian, area pemotongan qurban secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan.