Sahijab – Setelah tiga jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk dipastikan terjangkit virus corona, sekitar 183 orang dikarantina di masjid tersebut. Dan para jemaah ini kini berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP).
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ketiga orang yang positif berasal dai Medan, Sumatera Utara. Dan ketiganya telah telah dirujuk ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dari 183 jemaah yang diisolasi itu tak semuanya warga negara Indonesia (WNI), melainkan ada juga para warga negara asing (WNA)" ujar Rustam dikonfirmasi, Minggu, 29 Maret 2020 seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews.
Baca Juga: 1 Positif Meninggal, Ratusan Peserta Pelatihan Haji Jatim Waspada
Selain Warga Negara Indonesia (WNI), ada 78 Warga Negara Asing (WNA) yang berada di masjid tersebut. Di antaranya berasal dari 48 orang India, 10 orang dari Bangladesh, 4 orang dari Srilanka, 10 orang dari Palestina, dan 1 orang dari Pakistan.
Masjid Jami Kebon Jeruk setiap harinya dipenuhi jemaah, dan di antara mereka adalah ustaz dan juga jemaah yang berziarah.
"Mereka adalah ustaz yang tablig keliling ke rumah-rumah dan juga ada jemaah dari mancanegara serta nusantara yang berziarah serta untuk beberapa waktu berdiam di masjid itu. Ini sudah berlangsung lama," ujarnya.
Selama proses karantina, para jemaah tidak boleh keluar dari wilayah masjid. Mereka juga diberikan bantual logistik dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Dan harus mengikuti SOP yang berlaku selama masa karantina.
Baca Juga: Alasan Tenaga Medis Tak Diizinkan Tangani Pasien Corona
Sementara tiga jemaah yang positif terjangkit COVID-19, pernah melakukan rapid test untuk jemaah di masjid tersebut pada tanggal 26 Maret.