• Photo :
        • Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj,
        Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj

      Sahijab – Lembaga Persahabatan Ormas Islam atau LPOI dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan atau LPOK, mengimbau kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak panik dan bersama-sama menjaga kondisi sosial dengan tetap berada di rumah masing-masing. 

      "Demi keselamatan keluarga, yang sekaligus juga membantu upaya pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19)," ujar Ketua LPOI, Kiai Haji Said Aqil Siroj di Jakarta, Sabtu 4 April 2020. 

      Kiai Said yang merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Muslim untuk salat Jumat dan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja. 

      "Untuk sholat Jumat diganti dengan sholat Zuhur. Untuk Idul Fitri, kalau LBM NU (Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama) itu, memang ada anjuran bisa sholat di rumah. Sifatnya tidak melarang, tetapi menganjurkan dan mengimbau," kata Said Aqil dalam keterangan tertulisnya. 

      Baca juga: Memasukkan Benda ke Rongga Tubuh Bikin Batal Puasa? Simak Kata UAS​

      Ia pun mengimbau kepada masyarakat Muslim di Tanah Air untuk melaksanakan sholat tarawih di rumah saja dan tidak melakukan takbir keliling. 

      "Demikian pula, kepada umat non-Muslim untuk melaksanakan Ibadah di rumah masing-masing, agar dapat mengurangi potensi penyebaran virus Corona (Covid19)," katanya. 

      Tak hanya itu, Said juga mengimbau kepada masyarakat, agar sebisa mungkin tidak melakukan mudik ke daerah masing- masing sesuai dengan imbauan dari Pemerintah. 

      Di samping itu LPOI dan LPOK juga sangat mendukung rencana kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang tidak pulang mudik, agar dapat merayakan hari raya di keluarga masing-masing.

      Dia juga meminta, agar seluruh pihak dapat menghilangkan stigma terhadap warga yang terpapar COVID- 19, serta tidak ada politisasi dan komodifikasi atas krisis yang melanda bangsa ini. 

      "Hendaknya, setiap umat beragama tidak mudah menerima/percaya dan membagikan hoaks (berita bohong) terkait pandemi COVID-19," katanya. 

      Kemudian, ia juga mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) antara lain:  kebijakan pembatasan sosial berskala besar (physical/social distancing) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

      Serta, memberikan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah yang terkena dampak virus Corona (COVID-19) yang dikenal dengan enam paket bantuan yaitu, baik berupa peningkatan jumlah penerima maupun besaran manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, penggratisan tarif listrik kapasitas 450 VA dan diskon 50 persen kapasitas 900 VA selama tiga bulan, antisipasi kebutuhan pokok, serta memberikan keringanan kredit.

      Baca juga: Pencegahan dan Perawatan Penderita Asma saat Wabah Virus Corona​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan