• Photo :
        • Pesta Kembang Api di Ancol,
        Pesta Kembang Api di Ancol

      Sahijab – Setiap tahun, tepatnya di perayaan Tahun Baru selalu ada pertanyaan, apakah umat islam boleh merayakannya? Menanggapi pertanyaan tersebut, Sheikh Muhammad Al-Mukhtar Ash-Shinqiti, Profesor Etika Politik dan Sejarah Agama di Universitas Qatar memberikan pendapatnya.

      Sangat penting untuk dicatat bahwa agama Islam memberikan pedoman cara hidup yang lengkap. Pada saat yang sama, kita harus interaktif dan proaktif. Kita tidak boleh melupakan peran kita dalam masyarakat. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

      Islam mendorong kita untuk bersikap baik kepada semua orang tanpa diskriminasi apapun, karena perbedaan keyakinan atau ras. Karena itu, sangat disayangkan bahwa banyak Muslim cenderung mengikuti dan meniru orang lain, tanpa memahami latar belakang mereka.

      Seorang muslim tidak boleh melepaskan ciri khas dan identitasnya, meskipun saat berinteraksi dengan non muslim. Untuk menjaga identitas ini, para cendekiawan Muslim mengatakan bahwa umat Islam tidak boleh merayakan hari besar keagamaan non-Muslim.

      Baca Juga: 4 Macam Tradisi Rayakan Tahun Baru Islam, Cuma Ada Di Indonesia!

      Merayakan Hari Raya non-Keagamaan

      Kebanyakan ahli hukum yang mengkhususkan diri dalam Fiqh minoritas Muslim dan sadar akan budaya masyarakat barat cenderung setuju bahwa merayakan hari raya non-agama, seperti Hari Kemerdekaan dan Hari Buruh, tidak dilarang.

      Adapun hari raya keagamaan, seperti Natal, sebagian besar ulama melarang merayakannya, yang lain, seperti Syekh Ahmad Kutty dan Dr. Jamal Badawi, mengizinkan mualaf baru untuk menghadiri perayaan keluarga mereka tanpa berpartisipasi dalam apa pun yang murni keagamaan terkait dengan perayaan ini.

      Sulit untuk mengkategorikan pesta-pesta tertentu seperti Thanksgiving dan Tahun Baru sebagai hari raya keagamaan.

      Secara umum, kita dapat mengatakan bahwa, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk berpartisipasi dalam aspek keagamaan apa pun dari perayaan itu, kecuali perayaan Islam pada dua Idul Fitri. Hal ini juga diperbolehkan untuk mengambil bagian dalam aspek umum, non-religius dari perayaan hari raya lainnya.

      Baca Juga: 5 Tips Sehat Barbeque Saat Perayaan Tahun Baru Bersama Keluarga

      Penting untuk dicatat di sini bahwa, memberi selamat kepada non-Muslim pada hari raya keagamaan atau non-agama mereka dan bertukar hadiah pada kesempatan ini adalah bagian dari hubungan baik. Dan ini ditekankan dalam Islam dalam hal hubungan Muslim dan non-Muslim, terutama jika mereka memberi selamat dan bertukar hadiah dengan kita di hari raya Islam.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan