• Photo :
        • Gus Miftah Maulana Habiburrohman,
        Gus Miftah Maulana Habiburrohman

      Sahijab – Siapa yang tidak tahu artis yang satu ini? Ya Bunda Dorce. Kini dirinya sedang menderita sakit yang membuat dirinya menyebutkan bahwa umurnya sudah tidak lama lagi. Maka dari itu, dia sudah mempersiapkan dan memberikan wasiat agar dimakamkan sebagai perempuan.

      Penyakit yang di derita Bunda Dorce ini membuat penceramah Gus Miftah ikut mendoakan supaya Bunda Dorce dapat diangkat penyakitnya dan diberikan kesembuhan. Hal ini disampaikan beliau melalui kanal Youtube Official Nit Not yang dikutip Sahijab.

      ”Pertama saya mendoakan Bunda Dorce sembuh, kondisinya membaik, dan kembali beraktivitas,” kata Gus Miftah. Gus Miftah juga sempat mendengar wasiat dari Bunda Dorce yang berwasiat kepada ahli warisnya untuk tidak perlu diadakan selamatan 40 hari, dan untuk di makamkan secara perempuan.

      “Kemudian saya dengar ada beberapa wasiat, ya kayaknya ya dari beliau, itu salah satu yang saya dengar itu enggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari . Terus kemudian, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan,” kata Gus Miftah.

      Baca Juga: Menteri Muslimah Di Inggris Mengaku Dipecat Karena Agama Islam

      Menanggapi wasiat Dorce Gamalama itu, ia menyatakan jika dirinya akan mencoba mengkajinya secara hukum Islam. “Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa,” kata Gus Miftah .

      Menurut Gus Miftah yang menyebutkan khunsa merupakan salah satu orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok.

      “Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya, beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan. Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini?”  kata Gus Miftah. Beliau menyebutkan bahwa secara fiqh dia tetap sebagai seorang laki-laki.

      Baca Juga: Putuskan Mualaf, Bule Cantik Ini Kepincut Pria Istimewa dalam Alquran

      “Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” kata Gus Miftah.

      Hal ini juga terkait perbedaan yang cukup signifikan terkait pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan. Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya dan lain sebagainya Gus Miftah menyebutkan bahwa ini juga merupakan hal yang berbeda

      Jadi dirinya mengambil kesimpulan bahwa akan cenderung memakamkan jenazah sesuai dengan jenis kelamin saat jenazah dilahirkan. ”Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” kata Gus Miftah.

      Kembali ke masalah permintaan Bunda Dorce, baginya jika memang terlahir sebagai laki-laki, sesuai fiqh harus dimakamkan secara laki-laki.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan