اللهم اغفر لمن كانت له هذه الحجة ، أو كانت له هذه العمرة ؛ اغفر له ولي ، وارحمنا
Artinya: "Ya Allah, ampunilah seseorang yang haji atau umroh ini untuknya, ampunilah aku dan dia, dan kasihanilah kami."
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Artinya: "Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala sama dengan pahala orang yang melakukannya."
Para ulama sepakat, jika orang yang menghajikan orang lain akan mendapatkan pahala yang sama. Asalkan ia tulus dan benar-benar menunaikan segala ritual ibadah haji dengan sungguh-sungguh. Termasuk tidak berkata kotor dan tidak melakukan tindakan yang bodoh selama ritual ibadah haji.
Wallahu'alam