• Photo :
        • Tradisi Ziarah Jelang Bulan Suci Ramadhan,
        Tradisi Ziarah Jelang Bulan Suci Ramadhan

      Sahijab Update – Doa ziarah kubur sendiri dianjurkan bagi pemeluk agama Islam untuk menghormati para leluhur atau pendahulu yang sudah wafat. Biasanya doa masuk kuburan sendiri melantunkan zikir atau doa khusus saat memasuki area pemakaman.

      Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri mengajari para sahabatnya mengenai cara berziarah yang benar. Dalam sebuah riwayat, istri Nabi, Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

      مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُورُ قَبْرَ أَخِيهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ، إِلَّا اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُومَ

      Artinya: "Tak seorang pun yang berziarah ke makam saudaranya dan duduk di dekatnya, kecuali saudaranya itu terhibur (dengan kedatangannya) dan menjawab (salamnya) hingga ia meninggalkan tempatnya."

      Lewat Shaahih Muslim diajarkan, tiap kali keluar rumah pada akhir malam, menuju baqi, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selalu menyampaikan salam bagi orang-orang yang sudah dimakamkan di area tersebut.

      Baca Juga: Anak Muda Ditanya Seberapa Penting Ziarah Kubur? Ini Jawaban Mereka

      Baqi adalah sebutan untuk makam para sahabat di Madinah yang kini menjadi makan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri.

      Doa masuk kuburan yang diucapkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah:

      السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ

      Assalâmu‘alaikum dâra qaumin mu’minîn wa atâkum mâ tû‘adûn ghadan mu’ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn.

      Artinya: Assalamu'alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insya Allah akan menyusul kalian.

      Saat kita ziarah kubur ada adab yang harus kita hormati dan lakukan agar ziarah kubur kita dapat menjadi berkah dan amalan doa yang baik untuk keluarga yang meninggal.

      1. Mengingat tujuan utama ziarah

      Imam AshShan'ani rahimahullah berkata : "Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas'ud (yang artinya) :

      "Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia."

      Jika tujuan ini tidak tercapai, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syari'at.

      2. Tidak boleh safar saat ziarah

      لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

      Artinya: "Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha."

      3. Mengucapkan salam saat masuk kuburan

      اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

      Artinya: "Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian."

      4. Melepas sandal 

      يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ» فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا

      Artinya: "Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya."

      5. Tidak duduk di atas kuburan

      لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

      Artinya: "Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur."

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan