• Photo :
        • Ilustrasi mie instan.,
        Ilustrasi mie instan.

      Sahijab Update – Mie Gacoan adalah salah satu tempat kuliner yang kini makin populer, tapi tahukan Anda jika mereka belum memiliki sertifikat halal? Sertifikat halal sendiri sangat penting bagi umat muslim yang ingin makan atau minum, sehingga akan merasa aman saat mengonsumsinya.

      Sementara itu, dikutip Sahijab dari laman VIVA.co.id, sertifikat halal tidak didapatkan Mie Gacoan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.

      Ini dikarenakan Mie Gacoan memiliki menu yang bernama buruk, seperti mie iblis, mie setan, es genderuwo dan lainnya. Inilah alasan mengapa Mie Gacoan tidak sesuai dengan kriteria halal yang MUI tuliskan dalam Fatwa MUI no. 4 tahun 2003.

      Juru bicara PT Pesta Pora Abadi penaung Mie Gacoan, Daryl Gumilar memastikan tak ada niat jahat dalam mengemas produk-produknya.

      "Saat ini merek Mie Gacoan telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat untuk berekspansi menjadi merek terbesar nomor 1 secara nasional. Kami sangat sadar bahwa sertifikasi halal ini menjadi penting buat konsumen kami semua," kata Daryl, Rabu 23 Agustus 2022.

      Lalu mengapa nama-nama buruk tidak bisa bisa mendapatkan seritifikat halal dari MUI? Inilah yang setiap muslim perlu ketahui, sehingga jangan asal makan makanan meskipun dalam prosesnya tidak mengandung unsur bahan yang haram.

      Baca Juga: 4 Macam Doa untuk Mendapatkan Pekerjaan Serta Rezeki yang Halal

      Nama Buruk dalam Makanan

      Sementara dikutip dari laman Konsultasi Syariah, makanan halal bukan hanya ditentukan unsur bahannya saja. Tetapi mulai dari pengolahan hingga pemberian nama juga harus baik.

      Dalam alquran, Allah Azza wa Jalla menyebutkan makanan yang halal dengan kata thayyibat. Allah berfirman, menceritakan sifat syariat Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam:

      وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

      Artinya: "Beliau menghalalkan yang thayyibat untuk mereka, dan beliau mengharamkan al-Khabaits." (QS. al-A'raf: 157)

      Secara bahasa, thayib artinya baik. Sementara khabaits adalah bentuk jamak dari khabits, yang artinya sesuatu yang menjijikkan. Maka semua yang halal disebut dengan thayyib, dan semua yang haram disebut khabits.

      Demikian juga dengan penamaan, Allah Azza wa Jalla memberi nama yang baik untuk sesuatu yang halal. Dan memberikan nama yang buruk untuk sesuatu yang haram.

      Karena itu, memberi nama yang baik untuk sesuatu yang baik maka akan memberikan dampak yang baik pula. Sementara memberi nama yang buruk untuk sesuatu yang buruk, adalah bagian dari mengikuti petunjuk Allah Azza wa Jalla.

      Begitupun menurut fatwa ulama, jika memberikan nama pada makanan atau minuman halal harus dengan yang baik. Meskipun rasanya sangat pedas, maka hindari penamaan dengan sesuatu yang buruk seperti setan.

      Allah Azza wa Jalla menegaskan bahwa setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.

      وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

      Artinya: "Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia, musuh yang nyata bagi kalian." (QS. al-Baqarah: 168).

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan