• Photo :
        • Padati Makam Rasulullah, Jemaah Haji Salat Arbain di Masjid Nabawi,
        Padati Makam Rasulullah, Jemaah Haji Salat Arbain di Masjid Nabawi

      Sahijab Update – Bulan Syaban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah yang digunakan dalam agama Islam. Bulan ini merupakan bulan penting bagi umat Muslim mengingat banyak peristiwa bersejarah terjadi di dalamnya.

      Diantara peristiwa bersejarah itu yakni beralihnya kiblat yang semula di Masjidil Aqsa Palestina ke Ka'bah Masjidil Haram di Mekah Arab Saudi hingga hari bahagia Rasulullah SAW menikah dengan putri Umar bin Khattab yakni Siti Hafsah.

      Mengutip beberapa sumber Jumat, 10 Maret 2023, pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan siti Hafsah terjadi pada bulan Syaban tepatnya di tahun ketiga setelah hijrah ke Madinah.

      Sebelum menikah dengan Rasulullah, Siti Hafsah pernah menikah dengan sahabat nabi yakni Khunais bin Hudzafah. Namun suaminya itu meninggal dunia dalam perang Badar. Sehingga status Hafsah adalah janda.

      Seperti yang baru saja disebut, Siti Hafsah adalah putri sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW yang juga merupakan salah satu khalifah Islam termasyhur. Mengetahui putrinya kehilangan suami, Umar selaku ayah merasa sedih.

      Kesedihan Umar berdasarkan rasa khawatir yang memenuhi benaknya bahwa setelah menjanda tidak ada lagi pria yang ingin menikahi putrinya itu. Namun, kesedihan dan kekhawatiran Umar berubah menjadi rasa bahagia setelah tahu Rasulullah bersedia menikahi Siti Hafsah.

      Dalam sejarah tercatat bahwa keputusan Rasulullah SAW untuk menikahi Siti Hafsah merupakan keputusan strategis karena Hafsah merupakan putri dari Umar, seorang yang terkemuka dan disegani di Kota Madinah saat itu.

      Dengan demikian, bersatunya Rasulullah dan Hafsah dalam tali pernikahan secara langsung menggabungkan dua keluarga yang sempat berselisih paham saat itu, yakni keluarga Nabi Muhammad dan keluarga Umar.

      Adapun mengenai mahar Rasulullah saat menikahi Hafsah, Imam Al-Dzahabi dalam kitab Siyaru A’lam Al-Nubala’ mengatakan bahwa maharnya adalah 400 dirham. Menurutnya, mahar sebanyak ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa hormat Nabi Muhammad kepada Sayyidah Hafsah dan ayahnya, Sayidina Umar bin Al-Khaththab.

      Setelah menikah, Siti Hafsah menjadi salah satu istri yang paling setia dan mencintai Nabi Muhammad SAW. Ia juga terkenal sebagai seorang yang sangat pandai menghafal Alquran dan sering menjadi guru bagi para sahabat lainnya dalam hal membaca dan memahami Alquran.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan