Terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengakui adanya peluang damai melalui mediasi. "Semua pasti ada peluang (damai). Kenapa sesuatu yang bisa kita bicarakan tidak kita bicarakan? Semua bisa. Tapi kalau tidak ada titik temu, proses hukum akan tetap berlanjut," kata Fahmi.
Fungsi mediasi adalah untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa dan menjembatani permasalahan agar dapat diselesaikan secara baik-baik. Mediator akan membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan.
Gugatan ini menarik perhatian publik, terutama karena besarnya nominal gugatan dan figur yang terlibat. Banyak netizen yang memberikan dukungan kepada Reza Gladys, menganggap gugatan ini sebagai upaya intimidasi. Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan keterlibatan Reza Gladys dalam kasus tersebut.
Robert Par Uhum menegaskan bahwa timnya akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa gugatan ini tidak berdasar. "Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dengan adanya agenda mediasi, peluang untuk mencapai kesepakatan damai antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys tetap terbuka. Semua pihak berharap bahwa mediasi ini dapat mengakhiri konflik hukum yang telah berlangsung cukup lama.