Reza Gladys bantah gugatan wanprestasi Rp100 miliar dari Nikita Mirzani, mediasi jadi harapan damai terbaik. Pengacara Reza Gladys mengklaim gugatan tidak pada tempatnya.
Pengacara Reza Gladys, Robert Par Uhum, mengungkapkan bahwa kliennya merasa bingung atas gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/6/2025) kembali ditunda karena ketidakhadiran tergugat satu, dua, dan tiga.
"Kami bingung dengan gugatan ini. Dokter Reza yang fokusnya di bidang kosmetik sama sekali tidak paham dengan isu hukum ini," ungkap Robert kepada awak media di Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada tim pengacara.
Agenda selanjutnya adalah mediasi, yang mewajibkan kehadiran Nikita Mirzani. Robert Par Uhum menegaskan bahwa kliennya menghormati proses hukum dan siap hadir jika Majelis Hakim meminta. "Mediasi ini menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai," jelasnya.
Menurut Robert, gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Reza Gladys. "Jika ini adalah konteks gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum), mungkin masih ada relevansinya. Namun, gugatan wanprestasi tidak memiliki dasar yang kuat," tegasnya.
Terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengakui adanya peluang damai melalui mediasi. "Semua pasti ada peluang (damai). Kenapa sesuatu yang bisa kita bicarakan tidak kita bicarakan? Semua bisa. Tapi kalau tidak ada titik temu, proses hukum akan tetap berlanjut," kata Fahmi.
Fungsi mediasi adalah untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa dan menjembatani permasalahan agar dapat diselesaikan secara baik-baik. Mediator akan membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan.
Gugatan ini menarik perhatian publik, terutama karena besarnya nominal gugatan dan figur yang terlibat. Banyak netizen yang memberikan dukungan kepada Reza Gladys, menganggap gugatan ini sebagai upaya intimidasi. Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan keterlibatan Reza Gladys dalam kasus tersebut.
Robert Par Uhum menegaskan bahwa timnya akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa gugatan ini tidak berdasar. "Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dengan adanya agenda mediasi, peluang untuk mencapai kesepakatan damai antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys tetap terbuka. Semua pihak berharap bahwa mediasi ini dapat mengakhiri konflik hukum yang telah berlangsung cukup lama.