Turun langsung ke komunitas musisi di berbagai daerah, tidak hanya di kota besar, untuk diskusi tatap muka dan pelatihan praktis. Hal ini akan memastikan bahwa informasi mencapai lapisan paling bawah dan dapat dipahami dengan baik.
Manfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi secara luas. Media sosial, website, dan aplikasi mobile dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan pemahaman tentang royalti musik.
Sudah saatnya LMKN, yang kini digawangi oleh Komisioner periode 2022-2025, bersama seluruh LMK anggota dan seluruh pemangku kepentingan, duduk bersama untuk merefleksikan kembali visi awal dan mengambil langkah konkret yang lebih mendesak. Dengan strategi sosialisasi yang holistik dan adaptasi kultur yang kuat, industri musik Indonesia dapat bergerak maju menuju transparansi dan keadilan dalam pengelolaan royalti musik.