• Photo :
        • Alasan Nikita Mirzani Tak Ingin Damai dengan Reza Gladys, Proses Mediasi 25 Juni 2025 Mengejutkan,
        Alasan Nikita Mirzani Tak Ingin Damai dengan Reza Gladys, Proses Mediasi 25 Juni 2025 Mengejutkan

      Nikita Mirzani melalui pengacaranya Fahmi Bachmid menyatakan berdamai dengan Reza Gladys adalah mustahil. Proses mediasi tetap berjalan hingga 25 Juni 2025.

      Alasan Nikita Mirzani Menolak Perdamaian

      Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani menyatakan bahwa berdamai dengan Reza Gladys adalah mustahil. Meskipun proses mediasi dengan melibatkan hakim mediator tetap berjalan, peluang kedua pihak mencapai kesepakatan tampak sangat kecil.

      "Perdamaian antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys mustahil terjadi. Mediasi harus dijalani selama satu bulan sesuai aturan," ungkap Fahmi Bachmid kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

      Mediasi Bukan Formalitas

      Berbagai spekulasi beredar bahwa mediasi yang digelar hari ini, 19 Juni 2025, hanyalah formalitas. Namun, Fahmi Bachmid membantah anggapan tersebut. Menurutnya, mediasi merupakan proses yang sangat penting dan harus dijalani sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma).

      "Bukan formalitas. Ini peraturan yang harus dilaksanakan. Kalau formalitas itu adalah sesuatu yang tidak penting. Ini sangat penting," tegas Fahmi Bachmid.

      Nikita Mirzani Menghormati Proses Hukum

      Nikita Mirzani, meskipun berhalangan hadir dalam mediasi hari ini, menghormati proses hukum mediasi sebagai bagian dari Perma. Fahmi Bachmid mengusulkan agar mediasi berikutnya digelar pada 25 Juni 2025, bersamaan dengan sidang pidana yang menempatkan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.

      "Kalau Perma ini tidak dilaksanakan, perkara ini menjadi cacat. Maka (mediasi) itu adalah sesuatu yang sangat penting," jelas Fahmi Bachmid.

      Konsekuensi Ketidakhadiran dalam Mediasi

      Dalam kesempatan itu, Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwa pihak yang tidak hadir dalam proses mediasi akan dianggap tidak memiliki itikad baik dalam perkara tersebut. Hal ini akan dicatat oleh hakim mediator dan disampaikan kepada Majelis Hakim nantinya.

      "Nikita Mirzani siap menghadapi mediasi hingga sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Kami tetap pada pedoman kami bahwa ada persoalan-persoalan prinsip di dalam kejadian di November 2024," pungkas Fahmi Bachmid.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan