Sahijab – Merayakan hari ulang tahun, berarti merayakan hari kelahiran seseorang. Biasanya dengan mengadakan pesta kecil bersama keluarga dan teman-teman. Hadiah atau kado sering diberikan pada orang yang sedang berulang tahun, di samping ucapan selamat, dan tentunya doa kebaikan serta panjang umur.
Lalu, bagaimanakah Agama Islam memandang perayaan hari ulang tahun dan bagaimana doa ulang tahun untuk diri sendiri?
Pengasuh Pesantren Mahasiswa Mamba’ul Ma’arif Tulungagung, dan Dosen IAIN Tulungagung, Ustadz Husnul Haq, seperti dikutip Sahijab dari NU.or.id, para ulama berbeda pendapat tentang hukum merayakan ulang tahun ini.
Baca juga: Ulang Tahun Wali Band, Iis Dahlia Tampil Berhijab
Pertama, sebagian ulama meliputi Syekh Ali Jum’ah, Syekh Salman Al-Audah, Syekh Amru Khalid, Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta’ Al-Mishriyyah), dan Lembaga Fatwa Palestina (Darul Ifta’ Al-Filasthiniyyah) mengatakan, merayakan hari ulang tahun diperbolehkan, dengan syarat perayaan tersebut tidak mengandung perbuatan yang diharamkan, seperti ikhtilath (bercampur dengan yang bukan mahram).
Mereka beralasan, merayakan hari ulang tahun merupakan salah satu cara, mengingat nikmat kelahiran (kehidupan), dan satu momen melantunkan doa bagi orang yang berulang tahun. Allah subhanahu wata’ala berfirman: