• Photo :
        • Hubungan Intim,
        Hubungan Intim

      Sahijab – Berhubungan intim di bulan puasa merupakan sebuah kebutuhan dasar untuk setiap pasangan suami istri. Saat memasuki bulan Ramadhan, bukan berarti aktivitas tersebut juga harus berhenti, kamu dan pasangan tidak bisa melakukannya di waktu puasa. Sehingga malam hari merupakan waktu yang tepat untuk melakukan hal tersebut. 

      Jika kamu dan pasangan melakukan hubungan intim di siang hari, menurut ajaran agama Islam, kamu dan pasangan perlu menanggung kafarat. Kafarat sendiri adalah sebuah denda yang wajib dijalankan untuk menebus kesalahan tersebut. Bila di zaman dahulu, denda ini adalah harus memerdekakan seorang hamba sahaya. 

      Tapi, karena sudah tidak ada lagi golongan tersebut, maka bisa diganti dengan puasa selama 60 hari berturut-turut. Bila masih tidak sanggup untuk melaksanakan hal tersebut, maka kamu dapat memilih memberikan makan setara 60 orang fakir miskin. Selain itu, ada sebuah ayat Al Quran yang menjelaskan tentang berhubungan seks di bulan Ramadhan yang artinya:

      “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. 

      Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (Al Baqarah: 187). 

      1. Atur Waktu Berhubungan Intim di Bulan Puasa

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan