• Photo :
        • Jemaah haji Indonesia ibadah Arbain di Masjid Nabawi,
        Jemaah haji Indonesia ibadah Arbain di Masjid Nabawi

      Sahijab – Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi menegaskan, pemerintah memilih tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia pada tahun ini. Sebab, akan mempunyai risiko keselamatan yang sangat besar di tengah wabah pandemi Corona atau COVID-19 yang melanda dunia saat ini. 

      Hal tersebut, berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelanggaran Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah. 

      "Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar, yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakanpun tidak mungkin, karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses," kata Menag, dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. 

      Baca juga: Pemerintah Indonesia Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini​

      Selain soal keselamatan, kebijakan diambil, karena hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi, belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah/2020 Masehi. Akibatnya, Pemerintah RI tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah.  Padahal, persiapan itu penting agar jamaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

      “Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi," katanya. 

      Lanjut dia, belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka. 

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan