Sahijab – Pemerintah Indonesia mengambil keputusan tegas soal ibadah haji, yang hingga saat ini belum juga diputuskan oleh Arab Saudi. Untuk tahun ini, Indonesia memutuskan tidak akan mengirimkan jemaah haji.
Keputusan tak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi itu disampaikan oleh Menteri Agama Fahrul Razi dalam siaran pers via Zoom, Selasa, 2 Juni 2020.
Menag menyatakan, keputusan itu diambil berdasarkan beberapa hal di antaranya, Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum juga membuka akses penyelenggaraan ibadah haji kepada negara mana pun.
"Akibatnya, pemerintah tidak cukup waktu dalam mempersiapkan pelayanan dan perlindungan jemaah. Berdasarkan hal itu, Kementerian Agama tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," ujar Menag Fahrul Razi.
Baca juga: Pandemi Belum Usai, Pemotongan Kurban Idul Adha Perlu Diwaspadai
Selain belum adanya kepastian dari Pemerintah Arab Saudi, keputusan ini diambil Kemenag melalui kajian yang mendalam. Selain mempertimbangkan pelayanan, Kemenag juga melihat dari sisi perlindungan jiwa jemaah. Apalagi sampai saat ini, kasus corona masih sangat tinggi. Baik di Indonesia, maupun di Arab Saudi.
"Sungguh ini keputusan yang cukup pahit. Di satu sisi untuk menyiapkan, tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan untuk jemaah dan petugas haji," ujar Menag seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews.