• Photo :
        • Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj,
        Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj

      Sahijab – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Kiai Haji Said Aqil Siroj telah mendapatkan informasi bahwa Kementerian Agama meniadakan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 Masehi atau 1441 Hijriah.

      “Jadi, haji pada tahun ini vakum. Tidak mengadakan haji tahun ini, dengan alasan Pemerintah Arab Saudi, belum memutuskan apa dibuka atau tidak, sehingga persiapan tidak mungkin lagi maksimal,” kata Said Aqil, dikutip dalam akun Instagram @saidaqilsiroj53, Jumat 5 Juni 2020.

      Baca juga: Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Muhammadiyah Sebut Ada Tiga Konsekuensi​

      Untuk itu, kata dia, umat Islam yang sudah daftar haji diminta untuk sabar dan menerima keputusan ini dan uang yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali.

      Namun, Said Aqil memberikan catatan tentang batalnya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini oleh pemerintah. Pertama, kenapa mendahului keputusan Pemerintah Arab Saudi. “Menurut saya, tunggu dulu keputusan Pemerintah Arab Saudi. Kalau memang menutup ibadah haji, baru kita putusakan tidak ada haji,” katanya.

      Kedua, ia mendengar tidak ada koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga terkesan ada keputusan sepihak. “DPR tidak diajak ngomong haji itu ditiadakan,” ujarnya.  

      Hal seperti itu, lanjut dia, bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terlalu buru-buru mengambil keputusan. Masalah kesiapan, sebenarnya pemerintah telah melaksanakan haji sejak merdeka sampai sekarang, setiap tahun menyelenggarakan haji.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan