Sahijab – Majelis Ulama Indonesia menyebutkan bahwa pelaksanaan sidang Isbat Idul Adha 2020, dapat dilakukan secara bersama-sama dengan mematuhi protokol kesehatan. Hasil sidang Isbat tersebut, ditetapkan bahwa pelaksanaan Idul Adha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020.
"Presentasi yang disampaikan pakar sebelum sidang Isbat, menunjukkan kita cinta keilmuan. Iman tanpa ilmu, tidak akan memberikan manfaat banyak untuk kehidupan manusia," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi dalam sidang Isbat Idul Adha 1441 H di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa malam, 21 Juli 2020.
Baca juga: Panduan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban
Untuk itu, ia mengajak kepada umat muslimin yang mempunyai kelebihan harta, agar dapat melaksanakan ibadah qurban seperti sapi, kamping, domba, maupun kerbau. "Umat muslim yang mempunyai kelebihan rezeki, lakukan qurban dan menjadi mudlahi (penqurban)," ujarnya.
Selain itu, dalam suasana seperti ini, Muhyidin mengajak kepada masyarakat berdoa, agar wabah virus Corona atau Covid-19 yang terjadi saat ini cepat pulih.
"Kita juga harus berdoa, agar Covid-19 ini cepat diangkat. Kita percaya, semua yang terjadi merupakan ketetapan dari Allah SWT. Mudah-mudahan, Allah selalu memberkahi umat Islam dan negara Indonesia tetap kokoh," katanya.
Sedangkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam pelaksaan perayaan Idul Adha 2020, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Seban, wabah Corona yang ada di Indonesia, hingga hari ini masih terjadi, bahkan jumlah orang yang terkena Covid-19 masih banyak.