Sahijab – Setelah berziarah ke makam Sulthanul Auliya, Syaikh Abdul Qadir Al-Jailany, perjalanan dilanjutkan. Konteksnya masih sama, ziarah kubur. Kesempatan emas yang jarang dimiliki orang lain. Destinasi ziarah kedua, dijadwalkan menuju makam ulama besar mazhab fikih Sunni, Imam Abu Hanifah. Pendiri Mazhab Hanafi yang sangat terkenal di dunia.
“Ya Allah, saya mengagumi beliau dengan pemikirannya yang maju dan keren. Bagi kami, Imam Abu Hanifah adalah imam mazhab yang menjunjung tinggi rasionalitas melalui pendekatan qiyas dan istihsan (setelah Alquran, Sunnah, dan Ijma’),” tutur Thobib Al-Asyhar, salah satu delegasi Indonesia dalam Konferensi Internasional tentang Islam Wasathiyah di Baghdad, seperti dikutip Sahijab dari laman MUI.
Baca juga: 40 Kali Ibadah Haji Pernah Ditiadakan Sejak Tahun 865 Masehi
Sebagaimana makam Shaikh Abdul Qadir al-Jailani, pembaringannya berada dalam sebuah kompleks yang sangat luas dan menjadi satu kesatuan dengan masjid yang sangat luas. Ruang makamnya, memang tidak sebagus makam Shaikh Abdul Qadir al-Jailani. Posisinya berada di samping kiri masjid, dengan ornamen yang lebih sederhana. Ruangannya sekitar 4×4 meter, dengan karpet merah di bawahnya.
“Selesai memanjatkan doa dan berharap mendapatkan berkah ilmu dan kearifan sang imam, kami sudah ditunggu oleh seorang ulama, Dr. Abdul Sattar Abdul Jabbar, pimpinan tertinggi ‘Majma’ Fiqih al-Iraqy” atau Pusat Perhimpunan Ulama Fikih Irak. Kantornya berada di sebelah kanan depan masjid yang masih satu lanskap kompleks pemakaman Imam Abu Hanifah, sehingga kami cukup berjalan kaki menuju ke sana. Gedung berwarna kuning tua tidak terlalu besar,” jelas Thobib.
Saat tiba, lanjut Thobib, sudah ditunggu beliau di depan pintu bersama staf-stafnya. Di ruang tunggu, ada beberapa orang yang duduk menunggu, mungkin ingin bertemu dengan pimpinan atau ada urusan lain. Seperti biasa, rombongan disambut dengan ramah tuan rumah, sambil berangkulan ala tradisi Arab. Rombongan dipersilahkan duduk dalam sebuah ruangan yang cukup besar, dengan kursi-kursi melingkar yang didesain khusus untuk menerima tamu, dengan bendera organisasi Majma’ Fiqih Iraq yang terpasang rapi.