• Photo :
        • Petugas Medis Covid-19 di Salah Satu Rumah Sakit di Makassar ,
        Petugas Medis Covid-19 di Salah Satu Rumah Sakit di Makassar

      Sahijab – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diterapkan di DKI mendapat dukungan dari pemerintah pusat. PSBB di DKI akan berlaku mulai Jumat, 10 April 2020 dan berlangsung selama dua pekan.

      Pemerintah pusat menyatakan akan memberikan dukungan tambahan terhadap kebijakan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terkait . Dukungan tambahan tersebut berupa sembako.

      Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, mengatakan bahwa dukungan tambahan tersebut ditujukan bagi warga Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan berupa sembako dalam bentuk paket komoditas pangan.

      Baca juga: Mulai Jumat Pekan Ini, DKI Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

      "Bahwa untuk support kebijakan PSBB maka di daerah sekitar Jabodetabek ini lagi disiapkan (Kemensos) Kementerian Sosial bersama DKI dan di-support presiden untuk diberikan bantuan paket pangan yang bentuknya komoditi," kata dia saat telekonferensi, Rabu, 8 April 2020.

      Askolani menjelaskan, nantinya para keluarga penerima manfaat akan ditentukan berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintahan Daerah di Jabodetabek. Sementara itu, realisasinya akan dilakukan berdasarkan skema yang ditentukan Kemensos.

      "Komoditi ini akan disiapkan oleh kerja sama konsorsium di situ ada PD Pasar Jaya dan yang lainnya. Intinya mereka salurkan komditi pangan, paket beras, minyak dan komoditi lainnya," ujarnya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan