Sahijab – Bagi umat Islam yang mendambakan menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu puluhan tahun, Haji Plus atau Haji Khusus menjadi alternatif menarik. Program ini menawarkan masa tunggu yang lebih singkat dibandingkan haji reguler, meskipun dengan biaya yang lebih tinggi.
Menurut informasi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biaya Haji Plus 2025 berkisar antara USD 11.500 hingga USD 44.000. Dengan kurs Rp16.560, biaya tersebut setara dengan Rp190 juta hingga Rp728 juta.
Perbedaan biaya ini tergantung pada fasilitas yang ditawarkan, seperti akomodasi hotel, jarak ke Masjidil Haram, serta layanan tambahan lainnya.
Haji Plus menawarkan berbagai fasilitas yang lebih baik dibandingkan haji reguler. Calon jemaah akan mendapatkan tiket pesawat pulang-pergi Jakarta-Jeddah, akomodasi hotel berbintang di Makkah dan Madinah, transportasi selama di Tanah Suci, konsumsi tiga kali sehari, serta perlengkapan ibadah haji.
Selain itu, layanan bimbingan manasik haji juga disediakan untuk mempersiapkan jemaah secara spiritual dan fisik.