Sahijab – Sekali sebuah produk diberi label "halal," terutama makanan atau minuman, maka itu diizinkan untuk dikonsumsi sesuai dengan hukum Islam. Dewasa ini, istilah "halal" telah berkembang dan mencakup berbagai aspek gaya hidup seseorang. Di antaranya untuk riasan, cat kuku, hingga parfum.
Apalagi saat ini, konsep kecantikan berlabel "halal" telah mengejutkan banyak kalangan, termasuk di dunia. Dan makin banyak kosmetik dan perawatan lainnya yang dilabeli halal.
Di negara-negara mayoritas muslim, tentu ini adalah sebuah tantangan sekaligus peluang. Di mana banyak muslimah yang kini peduli dengan perawatan halal, sehingga tidak membuat mereka was-was saat menggunakannya.
Dikutip dari Halal Zilla, ternyata merek yang berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Barat lainnya telah menyasar perawatan kulit yang juga memiliki label halal.
Intinya, perawatan kulit halal mengacu pada produk yang menggunakan bahan alami tumbuhan, bebas dari produk sampingan hewan atau alkohol dan bebas paraben. Produk-produk ini termasuk yang biasa Anda gunakan sehari-hari seperti serum, krim, masker, gel, pelembab, toner.
Produk halal tersebut tidak menggunakan bahan-bahan yang berasal dari olahan babi, anjing, hewan mati, darah, alkohol dan hewan yang tidak disembelih sesuai dengan Hukum Syariah.