Sahijab – Menggunakan henna pengantin, ada di berbagai belahan daerah di Indonesia. Ini sudah menjadi tradisi untuk memakaikan henna atau daun "pacar" alami, untuk menghias lengan atau kaki mempelai wanitanya.
Ada malam Bainai dari Minangkabau, tradisi Mapacci dari Bugis Makassar atau malam bohgaca asal Aceh. Prosesinya bisa berbeda-beda.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakai Henna Saat Pernikahan?
Malam Bainai yang disebut sebagai malam seribu harapan dan seribu doa bagi calon mempelai wanita yang akan menikah keesokan harinya. Orang tua, kerabat dekat dan orang-orang terkasih lainnya memoles kuku dari tumbukan daun inai atau daun pacar.
Mapacci dari Bugis Makassar lain lagi. Daun pacar dianggap bersifat magis dan simbol kesucian. Saat pernikahan akan dilangsungkan, seringkali diadakan Wenni Mappaci (Bugis) atau Akkorontigi (Makassar) yang memiliki arti, malam mensucikan diri dengan menaruh tumbukan daun pacar pada tangan calon mempelai.
Lalu ada Kerabat yang diminta untuk memoles daun pacar. Biasanya kerabat terpilih adalah mereka yang telah berumah tangga langgeng dan bahagia. Tentunya harapan yang sama akan terwujud dong pada calon mempelai. Aminnn kenceng.