Nabi Muhammad SAW berkata bahwa utang menyebabkan kesedihan di malam hari dan kehinaan di malam hari.
Di lain kesempatan, Rasulullah pernah menolak untuk mensholatkan jenazah ketika diketahui bahwa orang itu mempunyai utang, sedangkan ia tidak meninggalkan warisan apa pun guna membayar utangnya tersebut.
Vitalnya akan utang ini terlihat dari hadis Rasulullah yang berbunyi: “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali utangnya”. (Riwayat Muslim).
Bayangkan, seorang mujahidin yang dijanjikan surga akan tertahan langkahnya hanya karena persolan utang.
Dengan niat yang kuat untuk membayar ini, maka Allah akan menolongnya agar ia bisa membayar utang tersebut. Dalam sebuah hadis dikatakan, Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (Riwayat Bukhari)
Pembayaran utang tersebut pun bisa dilakukan dengan cara sekaligus atau dicicil.