“Dianjurkan motong sendiri. Tetapi, ini semua sunat. Kalau tidak dilaksanakan seperti ini (potong sendiri), qurbannya tetap sah. Karena, pertanyaan adalah tentang ibadah yang disunnahkan.Sunnah itu sifatnya anjuran,” tegas UAS.
“Kemudian, lagi sunnahnya setelah dipotong sendiri, dibelah perut kambing itu. lalu diambil hatinya, sesuap, segenggam, sekepal, dicuci bersih sampai hilang darahnya, karena darahnya haram. Cuci bersih, panggang, kasih garam, makan. Itulah makanan pertama yang masuk tanggal 10 itu. Bismillahirrohmanirrohim allahumma bariklana fima rozaktana wakina ‘azabannar, Ambil barokahnya,” ujar UAS.
Selanjutnya, menurut Ustadz Abdul Somad, seluruh daging kambing itu dibagikan ke fakir miskin, karena itu paling bagus. Namun, (pequrban) boleh ambil sepertiganya untuk di rumah. Atau, boleh juga hanya mengambil sedikit, yaitu bagian paha hewan qurban tersebut.
Baca juga: Heboh Kalung Anticorona, Ustadz Abdul Somad Ingatkan soal Batu Ponari