Sahijab – Kita kerap mendengar tentang permintaan untuk Thaharah. Tapi mungkin kita perlu mengenal lebih detil, apa sebenarnya Thaharah dan bagaimana hukumnya dalam Islam.
Thaharah menurut bahasa memiliki arti bersuci. Sementara secara istilah, thaharah artinya membersihkan diri, tempat, pakaian dan benda lain dari najis dan hadas berdasarkan cara yang telah ditentukan syariat Islam. Contoh thaharah adalah mandi wajib dan berwudhu.
Thaharah hukumnya wajib sebagaimana Allah SWT berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian, dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah: 6).
Baca juga: Tekan Laju Penyebaran COVID-19, Wapres Sarankan Pendekatan Agama
Allah SWT juga berfirman, “Dan, pakaianmu bersihkanlah.” (Al-Mudatstsir: 4)
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Al-Baqarah: 222).
Rasulullah bersabda (yang artinya), “Kunci sholat adalah bersuci.”
Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda, “Sholat tanpa wudhu tidak diterima.” (HR Muslim)
Thaharah tak sekadar membersihkan diri dan tubuh. Dikutip dari umma.com, ada tata cara yang perlu dilakukan agar Thaharah dijalankan sesuai tuntunan syariah. Tak sulit, hanya perlu memahami bagaimana Thaharah yang kita lakukan bisa sempurna.
Mandi wajib adalah mensucikan diri dari hadats besar dengan membasuh secara merata ke seluruh tubuh dengan air. Membasuh dubur dan qubul dari najis atau kotoran dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan atau batu yang suci dan benda padat lain yang menempati kedudukan air dan batu, yang dapat dilakukan setelah kita buang air.
Sementara air adalah seutama-utama alat bersuci, karena air lebih dapat mensucikan tempat keluarnya kotoran yang keluar dari dubur dan qubul, dibandingkan dengan selainnya.
Allah SWT berfirman, “Janganlah kamu sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. at Taubah :108)
Sementara wudhu dilakukan untuk menghilangkan hadats kecil saat hendak melaksanakan sholat. Rasulullah SAW bahkan menganjurkan umat-Nya untuk selalu menjaga dan menyempurnakan wudhu.
Hal ini lantaran keistimewaan dan keutamaan wudhu, sebagaimana banyak hadits Rasulullah SAW bersabda: Dari Anas ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda:
”Dengan perangai yg baik yg terdapat pada seorang laki-laki, Allah menyempurnakan segala amalnya dan dengan bersucinya untuk mengerjakan sholat, Allah menghapus dosa-dosanya, hingga bulatlah sholat itu menjadi pahala baginya.” (HR Abu Ya’la, Bazzar, dan Thabrani dalam Al Ausath)