Sahijab – Berhijrah merupakan perpindahan atau migrasi dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam (SAW) dan pengikutnya dari Mekah ke Madinah pada bulan Juni tahun 622.
Para ulama mengklasifikasikan hijrah secara syar'i atau hijrah syar'iyyah menjadi dua jenis, yaitu hijrah secara fisik dan hijrah secara nonfisik.
Hijrah secara fisik dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu hijrah Islam, hijrah dari wilayah kafir, dan hijrah dari wilayah maksiat. Adapun hijrah syar'i atau hijrah secara nonfisik adalah hijrah yang disebutkan di dalam Alquran dan sunnah dengan istilah hijrah kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Baca juga: Kisah Aktris Bollywood yang Lepas Ketenarannya demi Hijrah