Sahijab – Al Yaqin atau keyakinan, bermakna nyata atau terang. Artinya bahwa al-yaqin itu wilayah bagian dalam, tetapi diperlukan pembuktian empirik; lawan dari syak atau ragu. Jika dijalurkan dari al-i’tiqad ke al-yaqin, al-yaqin diperlukan kenyataan dalam realitasnya atau bukti secara empirik di lapangan.
Jika seseorang melakukan transaksi dengan pihak lain secara berulang-ulang, dan secara nyata pihak lain itu benar kejujurannya, sehingga ia merasakan tertolong, dan kebutuhannya itu tidak lagi berat. Maka, orang lain itu diyakininya sebagai seorang yang jujur.
Dosen tetap UIN Gunung Jati Bandung, Ayat Dimyati, seperti dikutip Sahijab dari Suara Muhammadiyah, mengatakan jika kejujuran (al-shidq) dan amanah (al-amanah) itu bisa diketahui oleh semua orang dalam kehidupan nyata, sehingga merapat dengan tradisinya, mereka berkeyakinan orang tersebut benar jujur dan terpercaya, maka dalam hadits Nabi SAW digelari sebagai seorang shiddîqan (sangat jujur).
Baca juga: Kisah Mualaf Lara, dari Ateis Hingga Memeluk Islam (1)