Dalam Islam, niat pernikahan adalah untuk menyenangkan jiwa dan membentuk pasangan yang bertakwa. Pernikahan dapat menginspirasi cinta dan menjadikan orang yang saleh. Bekerja sama untuk nilai-nilai yang baik dan bermanfaat bagi orang lain.
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).
Menganjurkan niat dan tujuan pernikahan itu bermanfaat. Perasaan tenang dan damai, atau sakinah, akan muncul setelah menikah. Bukan sekadar melampiaskan nafsu atau rasa biologis saja, karena hal ini jutsru akan mengurangi ketenangan itu.
"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS al-Rum [30]: 21).