Sahijab – Niat menikah dalam Islam sebaiknya sudah dipahami dan diketahui oleh setiap muslim yang akan melangsungkan peristiwa sakral tersebut. Dalam Islam sendiri, menikah merupakan salah satu ibadah yang suci dan mulia di hadapan Allah SWT.
Oleh karan itu, menikah tidak boleh dilaksanakan secara sembarangan karena merupakan salah satu ibadah terpanjang dan sudah selayaknya dijaga hingga maut yang memisahkan. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan dalam satu biduk rumah tangga.
Lebih jauh dari itu, terdapat banyak tujuan atau niat yang seharusnya sudah dipahami oleh setiap umat Islam. Sebuah kebahagiaan yang tak terhingga akan menghampiri kedua insan yang baru melangsungkan pernikahan.
Selain itu, ikatan suci dalam pernikahan akan menjamin keharmonisan, ketentraman, dan kebahagiaan selama memegang teguh agam Islam dalam rumah tangganya. Nah, berikut niat menikah dalam Islam yang wajib diketahui.
Niat menikah dalam Islam selanjutnya adalah untuk menjalankan perintah Allah SWT. Pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah yang paling dinanti dan diimpikan oleh sebagian orang. Yakinlah bahwa dengan doa, tawakal, dan usaha pasanganmu, mereka akan saling menguatkan untuk mewujudkan kekayaan hidup ini dan kehidupan selanjutnya.
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur Ayat 32).
Niat utama pernikahan dalam Islam adalah untuk menjauhi perilaku maksiat. Sebagai umat Islam, kita memiliki panutan dalam kehidupan sehari-hari. Alangkah baiknya jika bisa meniru ajaran Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah menjalankan pernikahan dengan itikad baik.
"Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)." (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383).
Dalam Islam, niat pernikahan adalah untuk menyenangkan jiwa dan membentuk pasangan yang bertakwa. Pernikahan dapat menginspirasi cinta dan menjadikan orang yang saleh. Bekerja sama untuk nilai-nilai yang baik dan bermanfaat bagi orang lain.
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).
Menganjurkan niat dan tujuan pernikahan itu bermanfaat. Perasaan tenang dan damai, atau sakinah, akan muncul setelah menikah. Bukan sekadar melampiaskan nafsu atau rasa biologis saja, karena hal ini jutsru akan mengurangi ketenangan itu.
"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS al-Rum [30]: 21).
Pernikahan adalah hal yang mulia dalam Islam. Ikatan suci membantu menjaga harga diri dan menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama. Diketahui bahwa ketika kamu menikah, tundukkan kepala kamu. Juga menjauhkan diri dari perilaku keji dan merendahkan, salah satunya adalah perzinahan.
"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan pandangan dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).
Untuk melindungi keturunan anak Adam, niat menikah dalam Islam termasuk memperoleh keturunan. Selain beribadah, salah satu cara untuk berinvestasi di akhirat antara lain adalah keturunan yang sholeh/sholehah.
"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).
Niat menikah dalam Islam adalah untuk membina generasi yang beriman. Bertanggung jawab atas anak-anak, mendidik, mengasuh dan merawat mereka sampai mereka dewasa. Cara beribadah dan bersedekah akan menjadi bekal untuk di akhirat nanti.
"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur ayat 21).
Rasanya lebih nikmat menikmati kebahagiaan dunia dan akhirat bersama pasangan yang tepat dalam keluarga. Niat menikah dalam Islam adalah untuk menyempurnakan separuh agama. Separuh lainnya adalah dengan menjalani ibadah.
"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).