Sahijab – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengirimkan surat protes kepada perusahaan Google Indonesia, terkait keberadaan aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ di Google Play Store, yang dinilai sangat provokatif.
Surat keberatan itu dilayangkan pada Sabtu 30 Mei 2020, kepada Managing Director PT Google Indonesia di Jakarta.
Nova mengatakan, Google keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya, yaitu “Don’t Be Evil” dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum lokal).
"Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan Masyarakat Aceh, menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut," kata Nova kepada wartawan, Sabtu malam.
Baca juga: Ini Syarat Rumah Ibadah Boleh Lakukan Kegiatan Keagamaan
Adapun poin-poin keberatan yang disampaikan Nova, yaitu penamaan aplikasi yang tidak lazim secara bahasa, karena nama “Kitab Suci Aceh”. Kata dia, hal itu menunjukkan bahwa kitab suci tersebut hanya milik masyarakat Aceh.
Padahal, menurut Nova, lazimnya sebuah kitab suci adalah milik umat beragama tanpa batas teritorial, sehingga nama aplikasi seolah-olah menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat Aceh, adalah penganut kitab suci yang ada dalam aplikasi tersebut.