Sahijab – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU meminta kepada pemerintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, apabila dibuka ajaran pendidikan baru pada 13 Juli 2020, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan pengawasan secara simultan.
Ketua LP Ma’arif NU PBNU, KH. Z. Arifin Junaidi mengatakan, pembukaan belajar siswa baru tersebut hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas, yaitu hanya di daerah yang dinilai zona hijau (zona normal) secara normal dan zona biru (zona moderat) dengan sistem belajar siswa secara bergantian.
"Sementara, untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam (zona kritis), zona merah (zona berat), dan zona kuning (zona cukup berat), maka sistem belajar harus tetap menggunakan sistem PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Kiai Arifin, saat ditemui di Jakarta.
Baca juga: Tanggapan NU dan Muhammadiyah soal New Normal
Ia meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memperhatikan dan memberikan insentif secara finansial bagi guru-guru yang terdampak COVID-19, terutama pada guru (tenaga pendidik) dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan dengan kondisi operasional sekolah.
"Dan, madrasah yang mengandalkan dana partisipasi dari orang tua yang juga terdampak Covid-19," katanya.
Tak hanya itu, Arifin juga meminta kepada pemerintah untuk segera menyusun rencana baru dalam merealisasikan belajar siswa tahun pelajaran baru 2020-2021, terutama pada pengalihan anggaran (realokasi) APBN/APBD untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan perangkat daring yang dibutuhkan seluruh satuan pendidikan, terutama sekolah dan madrasah swasta sebagai satuan pendidikan yang paling merasakan dampak pandemi.