Seluruh jemaah wajib menunggu di titik-titik yang telah ditentukan. Mereka akan menerima barang-barang di restoran dengan tetap mematuhi jaga jarak fisik dengan minimal jarak 1,5 meter antara dua orang.
Setiap jemaah diperbolehkan mengambil air minum dan air Zamzam untuk individu dalam wadah sekali pakai. Semua lemari pendingin di Masjidil Haram di Mekah dan tempat-tempat suci lainnya akan ditiadakan.
Makanan yang disediakan untuk jemaah haji adalah makanan cepat saji yang diberikan per paket dan secara terpisah untuk setiap jemaah.
Setiap jemaah harus secara ketat mematuhi peraturan yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka hanya di daerah yang ditunjuk oleh penyelenggara haji di situs suci Arafat dan Muzdalifah. Untuk luas tenda per 50 meter persegi, hanya boleh diisi oleh maksimal 10 orang jemaah.
Sedangkan untuk prosesi melempar jumroh, para peziarah akan diberi kerikil yang sudah disterilkan dan ditempatkan di dalam tas yang dibungkus.
Peziarah harus diizinkan untuk pindah ke Jamarat dalam waktu yang dijadwalkan sehingga jumlah peziarah yang melemparkan batu pada satu waktu tidak melebihi 50 peziarah untuk setiap lantai kompleks Jamarat. Mereka juga harus menjaga jarak 1,5 hingga dua meter antara dua peziarah saat melakukan ritual lempar jumroh.
Setidaknya harus ada jarak 1,5 meter antara dua jemaah ketika melakukan prosesi Tawaf (berkeliling di sekitar Ka'bah). Personel keamanan harus secara ketat memantau kepatuhan terhadap jarak sosial dan protokol kesehatan lainnya.