Sahijab – Wakil Presiden atau Wapres Ma'ruf Amin mengharapkan fatwa-fatwa ulama yang fleksibel di masa pandemi ini. Menurutnya, pada dasarnya hukum Islam memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi yang ada.
Fleksibilitas ini, menurutnya, yang menjadi ruh fatwa para ulama di masa pandemi ini. Termasuk, fatwa-fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan COVID-19.
"Hal itu sejalan dengan tujuan utama diturunkannya syariah Islam, yang dalam penerapannya memiliki beberapa tingkatan sebagai landasan penetapan fatwa," kata Ma'ruf dalam sebuah webminar, Rabu 5 Agustus 2020.
Baca juga: Perdana Menteri Kutip Alquran Saat Lebanon Diguncang Ledakan Besar
Menurut tokoh Nahdlatul Ulama ini, dalam menetapkan fatwa di masa pandemi ini, para ulama harus mengambil landasan utama. Hal itu, adalah menjaga keselamatan jiwa.
"Hal utama dalam kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, adalah bagaimana menjaga keselamatan jiwa yang dalam istilah maqashidu as-syariah disebut sebagai hifdzun nafs," ucapnya.
Alasannya, kata Wapres, adalah karena menjaga keselamatan jiwa tidak ada alternatif penggantinya atau tidak bisa tergantikan. Sehingga, yang membahayakan keselamatan jiwa haruslah dihindari.