Sahijab – Raja Salman umumkan restrukturisasi Badan Agama Islam Saudi. Melalui dekrit kerajaan, badan yang juga disebut sebagai Kibar Ulama Arab Saudi ini, mengalami perombakan anggota.
Dilansir SPA, Dekrit Raja Salman tersebut menujuk 21 orang ulama untuk duduk di badan keagamaan tertinggi Arab Saudi itu, yang dipimpin oleh Mufti Agung Sheikh Abdulaziz bin Abdullah Al-Sheikh, melalui dekrit tentang restrukturisasi anggota Kibar Ulama Arab Saudi, Cendekiawan Senior dan Mahkamah Agung, yang dikeluarkan pada Minggu, 19 Oktober 2020, waktu setempat.
Kibar Ulama merupakan badan agama Islam Arab Saudi yang terdiri dari komite terbatas ulama yang dikepalai Mufti Agung Arab Saudi. Kibar Ulama berwenang mengeluarkan fatwa dan mengungkapkan pendapat syariah tentang masalah agama dan sosial.