Baca Juga: Pesantren Terdampak COVID-19 Terima Bantuan dari Kemenag
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Moh. Agus Salim, mengingatkan, potensi salah paham berbasis agama masih mungkin mewarnai tahun-tahun ini.
"Hal itu biasanya berawal dari paham keagamaam yang keliru. Maka Tahun 2021 mendatang akan banyak hal yang kami dituntaskan terkait hal ini," katanya.
Dalan Renstra 2020-2024, Ditjen Bimas Islam memprioritaskan pengarusutamaan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Salah satu bagian dari itu adalah penguatan Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial.
Meningkatnya intensitas penyelesaian konflik intra umat beragama harus dijawab, dengan meningkatkan dialog intensif. Dan dengan mitra pendamping penanganan konflik dan pendampingan serta advokasi korban konflik keagamaan.
Selain itu, juga akan ditingkatkan mitigasi penanganan konflik berbasis sistem deteksi dini.
Pada penghujung tahun lalu, Kementerian Agama meluncurkan aplikasi Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan, guna melacak potensi perselisihan beragama di dalam masyarakat.