Sahijab – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketua Yayasan Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam, yang juga mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin, berkesempatan melaksanakan umroh di tengah lawatannya ke Mekah, Arab Saudi pada Minggu 25 Oktober 2020.
Umroh atau umrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Mekah) dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di padang Arafah, yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji; haji kecil.
Baca juga: Arab Saudi Buka Umroh, Ini yang Mesti Ditempuh Calon Jamaah
JK dan Syafruddin berada di Mekah, dalam rangka penandatanganan perjanjian pembangunan museum dan pameran tentang kehidupan Nabi Muhammad SAW dan dunia Islam yang akan dibangun di Jakarta.
Acara penandatanganan disaksikan Sekjen Liga Dunia Islam, Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa dan mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.
JK dan rombongan diperkenankan sekalian melaksanakan ibadah umroh pada Minggu, setelah mendapatkan persetujuan dari dewan kerajaan. Itu artinya, JK dan rombongan merupakan orang pertama di luar Arab Saudi, yang dapat melaksanakan ibadah umroh di tengah pandemi.
Sekretaris Yayasan Museum Nabi, Anizar Masyhadi yang ikut dalam rombongan, seperti dikutip dari keterangannya mengatakan, mekanisme pelaksanaan umroh di tengah pandemi covid-19 ini sangat ketat. Seluruh delegasi, wajib menyerahkan hasil tes swab, dan pelaksanaan tawaf dan sai wajib menggunakan masker, berbaris, dan menjaga jarak.