Sahijab – Menjalankan usaha merupakan salah satu upaya seseorang untuk berkarya dan menghasilkan uang agar bisa menafkahi dirinya dan juga keluarganya. Adanya berkah dalam usaha yang dilakukan juga mempengaruhi kehidupan dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu dalam memilih usaha sebaiknya jangan asal-asalan dan tetap berada dalam tuntunan Islam.
Inilah jenis-jenis usaha yang paling dianjurkan dalam Islam, dikutip Sahijab dari Blog Evermos.
Mengapa Islam Menganjurkan untuk Berwirausaha?
Rasulullah menganjurkan agar orang muslim dapat berwirausaha. Seperti yang telah kita ketahui bahwa dahulu Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang atau wirausaha. Nabi menilai aktivitas berwirausaha merupakan hal yang bisa memberi manfaat bagi orang banyak. Di samping berwirausaha, Nabi mengemban amanah untuk berdakwah dan mengembangkan ajaran islam.
Sebagai umat muslim hendaknya mengikuti langkah Rasulullah dan menjadi suri tauladan dalam kehidupan. Pentingnya melakukan wirausaha sesuai anjuran Rasulullah ini agar membuat seseorang tumbuh menjadi sosok yang lebih unggul. Selain itu, berwirausaha mencerminkan kerja keras yang akan menambah pelajaran penting dalam hidup.
Berikut ini jenis-jenis pekerjaan yang baik dalam Islam:
1. Berwirausaha atau Membuka Usaha Sendiri
Berwirausaha, berdagang, atau memulai usaha sendiri adalah jenis usaha yang paling dianjurkan dalam agama Islam. Nabi Muhammad SAW dulunya adalah seorang pedagang yang cerdas, jujur, dan tersohor. Berkat berdagang, Rasulullah SAW akhirnya berhasil menjadi orang yang sukses dan kaya raya pada jamannya. Beliau berdagang dengan cara membeli sejumlah barang dari pasar untuk bisa dijual lagi di pasar yang lain.
Berwirausaha atau berdagang ini juga tidak hanya bisa dilakukan dengan cara menjual barang saja. Berdagang juga bisa dilakukan dengan cara menjual keterampilan yang dimiliki. Dengan berdagang secara jujur dan ulet, seseorang bisa meraih kesuksesan dan rejeki yang berkah.