Sahijab – Banyak rumor mengatakan, jika seorang wanita yang sedang haid atau menstruasi, tidak diperbolehkan untuk memotong kuku dan rambut. Namun, faktanya adalah kedua hal tersebut diperbolehkan dalam ajaran Agama Islam.
Seperti yang dikatakan oleh Ustaz Khalid Basalamah, dalam sebuah video yang diunggah ke dalam platform YouTube. Dalam kajiannya beliau menerangkan, bahwa memotong kuku dan rambut bagi wanita yang sedang datang bulan itu diperbolehkan.
Baca juga: 13 Mitos dan Fakta Seputar Virus Corona
“Enggak ada sama sekali, enggak bener itu (melarang potong kuku dan rambut ketika menstruasi). Sama juga tidak boleh potong kuku kalau malam hari. Zaman dulu tuh nenek-nenek kita enggak ada lampu, takut salah potong. Jadi enggak masalah, karena potong kuku sunah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam. Jadi gak apa apa,” ungkap Ustaz Khalid.
Lebih lanjut, ulama kelahiran 1 Mei 1975, ini menjelaskan, jika ukhti yang sedang dalam masa menstruasi adalah tidak mengerjakan sholat, puasa, dan menyentuh Alquran secara fisik.
“Perempuan yang sedang menstruasi itu tetap boleh memotong kukunya, memotong rambutnya kalau darurat. Bahkan mengulangi ayat-ayat Al-Qur’an, mengerjakan semua ibadah yang tidak dilarang. Yang dilarang kan tidak boleh sholat, tidak boleh puasa. Ini larangan-larangan. Tidak boleh menyentuh Qur’an secara fisik,” sambungnya.
Baca juga: UAS Jawab soal Sholat Berjemaah Ketika Wabah