Sahijab – Manusia merupakan mahluk yang Allah SWT ciptakan dengan sempurna. Hal ini dikarenakan manusia memiliki bentuk yang paling baik dibandingkan mahluk lainnya. Hal ini disebutkan dalam Al-Quran surat at-Tin ayat 4 berikut:
لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya"
Sejumlah orang memiliki tahi lalat pada wajahnya, tahi lalat merupakan bintik hitam yang melekat pada kulit. Hal ini membuat banyak orang yang mengeluhkan serta ingin menghilangkannya. Lalu bagaimana hukum menghilangkan tahi lalat dalam agama islam?
Baca Juga: Bagaimana Status Pernikahan Istri yang Menjadi Mualaf?
Sebenarnya, tidak masalah menghilangkan tahi lalat tersebut, karena jumlahnya yang banyak, seperti yang dia sebutkan tentu memperburuk wajahnya hingga membuat suatu aib bagi dirinya dan menyebabkan orang menghindar tidak mau melihatnya. Kaidah yang berlaku dalam masalah ini,
ما كان للتجميل فحرام وما كان لإزالة العيب فحلال