Sahijab Update – Swedia belakangan ini menjadi sorotan internasional terutama untuk negara-negara Muslim usai aksi salah satu politikus sayap kanan, Rasmus Paludan, membakar Al Quran pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Hal ini karena protes Swedia terhadap Turki yang menolak negara Nordik itu untuk masuk NATO. Pada awalnya, aksi tersebut terjadi pada saat melakukan demonstrasi di depan kedutaan Turki di Stockholm yang dipimpin oleh Rasmus Paludan.
Namun yang menjadi sorotan yaitu alasan Swedia tidak menghukum Rasmus Paludan soal aksi yang menuai kecaman dari berbagai negara itu. Apa alasannya?
Menyadur dari berbagai sumber, otoritas Swedia mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dipimpin Paludan ini dianggap sah di bawah Undang-Undang Kebebasan Berpendapat Swedia.
Paludan juga sudah mendapat izin demonstrasi dengan mengatasnamakan pertentangan terhadap Islam dan upaya Erdogan memengaruhi hukum kebebasan berpendapat.
Salah satu alasan demo itu karena untuk memprotes Erdogan yang menuntut Swedia merepatriasi aktivis Partai Pekerja Kurdi (PKK) Turki jika ingin direstui masuk NATO.