Sahijab – Perbedaan penentuan 1 Syawal NU dan Muhammadiyah kerap menjadi pertanyaan umat muslim di Indonesia. Metode rukyat merupakan metode menetapkan awal bulan Hijriah dengan cara melihat langsung kemunculan hilal di ufuk Barat pada saat Maghrib tanggal 29 bulan Hijriah.
Jika hilal terlihat, maka mulai Maghrib malam tersebut sudah masuk tanggal 1 bulan baru. Namun, jika hilal tidak terlihat, maka umur bulan yang sedang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari. Tanggal 1 bulan barunya ditetapkan pada Maghrib hari berikutnya.
Sementara, metode hisab adalah metode menetapkan awal bulan Hijriah dengan cara menghitung posisi hilal saat Maghrib tanggal 29 Hijriah. Jika hilal secara hisab telah memenuhi kriteria tertentu, maka mulai Maghrib malam tersebut ditetapkan tanggal 1 bulan baru.
Tetapi bila secara hisab hilal belum memenuhi kriteria tertentu, maka bulan yang berlangsung di istikmal (digenapkan) 30 hari dan tanggal 1 bulan baru ditetapkan pada Maghrib hari berikutnya.
Dilansir dari berbagai sumber berikut merangkum perbedaan penentuan 1 Syawal NU dan Muhammadiyah: