Terdapat pula bentuk zina yang umum dilakukan oleh individu yang belum terikat pernikahan, yang dikenal dengan Zina Gairu Muhsan. Tak jarang, pasangan yang belum resmi sebagai suami istri ditimpa godaan serta hawa nafsu yang menggebu, yang pada akhirnya memicu mereka untuk terjerumus dalam perbuatan zina.
Allah SWT telah menegaskan bahwa tidak seharusnya kita merasa simpati atau berbelas kasihan pada individu yang telah melakukan zina.
Tindakan ini merupakan dosa besar, sehingga tidak ada ruang untuk merasa kasihan atau simpati, meski mereka adalah anggota keluarga.
Sebab, setiap individu yang telah melakukan perbuatan zina harus menerima hukuman yang berat sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka.
Menghindari zina bukan hanya tentang menjaga diri dari perbuatan seksual di luar nikah, tetapi juga menjaga pikiran, ucapan, dan perilaku kita sehari-hari. Dengan memahami berbagai macam perbuatan zina ini, kita dapat lebih berhati-hati dalam menjaga diri dan menjalankan perintah Allah SWT dengan lebih baik.