Di tempat terpisah, Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi menyampaikan, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan manasik kepada calon jemaah haji Indonesia. Dalam suasana pandemik COVID-19 ini, manasik tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan secara tatap muka sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Maka, untuk memenuhi kewajiban ini, Kementerian Agama melalui Ditjen PHU melakukan adaptasi dan inovasi manasik haji dengan memberikan manasik secara online. "Video ini salah satu inovasi sekaligus komitmen Kementerian Agama yang telah mencanangkan tahun 2020 sebagai tahun manasik haji," kata Khoirizi.
"Biasanya kita hanya melakukan manasik secara klasikal, yang tentunya hari ini tidak bisa dilakukan, karena tidak boleh mengumpulkan orang. Sehingga video ini menjadi alternatifnya," kata Khoirizi.
Sementara itu, Kasubdit Pembinaan Jemaah Arsyad Hidayat menyampaikan, serial video manasik haji online ini akan ditayangkan di channel Youtube Kemenag secara rutin setiap hari selama bulan Ramadhan.
"Agar jemaah lebih mudah menangkap pembelajarannya, kami telah membuat video dengan durasi yang cukup singkat, yaitu kurang dari tiga menit untuk setiap materinya," kata Arsyad.
Baca juga: Cara Tepat Perawatan Wajah dan Kulit Selama bulan Ramadhan