Batas waktu tersebut, juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi penanganan COVID-19 untuk persiapan ibadah haji dalam negeri. Kemenag mengusulkan akhir bulan Ramadhan atau tanggal 20 Mei, menjadi batas akhir kepastian haji dilaksanakan atau tidak.
"Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab Saudi, adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan 1441 H sebelum Arab Saudi, berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," ujarnya.
Baca juga: 4 Ustadz yang Sukses Jadi Pengusaha