Sahijab – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama pada hari ini, Senin 11 Mei 2020. Dalam rapat kerja tersebut, salah satu yang dibahas adalah mengenai persiapan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.
Sampai saat ini, terkait apakah penyelenggara Ibadah Haji tahun ini akan diselenggarakan atau tidak, Kemenang masih menunggu Informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag Berharap Saudi Umumkan Kepastian Haji 12 Mei 2020
Kemenag meminta Kementerian Arab Saudi, memberikan batas akhir untuk menentukan apakah Ibadah haji tahun ini dilaksanakan atau dibatalkan, karena hal itu berkaitan dengan persiapan di Tanah Air.
"Sampe saat ini, kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H atau 2020 M dari pemerintah Arab Saudi. Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun 1441 H atau 2020 M dimaksud dari Pemerintah Saudi," kata Wamenag, Zainut Tauhid, seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews.
Batas akhir memastikan tersebut akan dapat menentukan persiapan Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan Haji di Tanah Air. Pemerintah juga akan menyiapkan bagaimana langkah yang akan diambil, apabila haji dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona.
"Urgensi adanya pembatasan waktu terakhir tersebut, dimaksudkan sebagai dasar bagi penyelenggara untuk menilai ketersediaan waktu yang paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji tahun 2020, dalam suasana dan/atau situasi yang tidak normal seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya
Batas waktu tersebut, juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi penanganan COVID-19 untuk persiapan ibadah haji dalam negeri. Kemenag mengusulkan akhir bulan Ramadhan atau tanggal 20 Mei, menjadi batas akhir kepastian haji dilaksanakan atau tidak.
"Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaran haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab Saudi, adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan 1441 H sebelum Arab Saudi, berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020," ujarnya.
Baca juga: 4 Ustadz yang Sukses Jadi Pengusaha