• Photo :
        • Susuk yang terpasang di tubuh seorang wanita.,
        Susuk yang terpasang di tubuh seorang wanita.

      Sahijab – Pasang susuk di wajah dan anggota tubuh lainnya kerap dilakukan dengan bantuan dukun, untuk mewujudkan keinginan. Ada yang ingin mudah untuk memikat jodoh, memudahkan usaha hingga praktik pengobatan.

      Biasanya, susuk terbuat dari logam seperti emas yang dimasukkan ke dalam tubuh. Dan akan berpindah-pindah ke daerah lainnya di tubuh. Nah, lalu bagaimana jika seseorang yang telah memakai susuk lalu bertobat. Apalah harus dikeluarkan dari tubuh?

      Baca Juga: Buya Yahya Menjawab Hukum Jual Beli Emas Online

      Buya Yahya Menjawab Orang yang Tobat Tapi Masih Pasang Susuk

      Buya Yahya menanggapi pertanyaan seorang hamba Allah yang berasal dari Aceh, soal susuk yang dipakai seseorang ketika tobat. Apakah harus dikeluarkan atau dibiarkan saja di tubuhnya.

      Namun Buya menanggapi, jika bukan soal susuk yang menjadi masalah utamanya. Tetapi adalah saat seseorang datang kepada dukun, dan percaya jika semua masalah bisa diselesaikan dengan bantuannya.

      "Yang menjadi masalah adalah justru waktu pemasangannya, yaitu keyakinan yang kaitannya dengan dukun. Ia melakukan dosa waktu itu," jawab Buya Yahya.

      Lalu bagaimana jika seorang yang memakai susuk tobat, apakah susuknya harus dikeluarkan? Buya menjawabnya tidak perlu. Cukup dengan menyesal dan menangis, serta tidak akan mengulangi perbuatannya datang ke dukun.

      "Kemudian setelah itu menyesal saja, menangis, selesai. Apakah susuknya harus dicabut? Kalau bisa dicabut. Kalau nggak biarkan," tambahnya.

      Baca Juga: Tiga Amalan Penghapus Dosa Menurut Buya Yahya

      Apalagi susuk tidak terlihat oleh mata, dan bisa berpindah-pindah tempat. Sehingga akan sulit untuk mencabutnya. Lalu bagaimana jika datang ke dukun dan mencabutnya?

      Justru itu akan menambah dosa kembali, Buya Yahya menambahkan. Dan yang bisa kita lakukan adalah membiarkannya.

      "Nggak kelihatan lagi di mana, kalau susah diambil ya jangan diambil. Tapi bisa dihilangkan ke dukun lagi? Oh jangan, engga tobat namanya," lanjut pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah.

      Buya menegaskan, jangan pergi ke dukun lagi hanya untuk melepaskan susuk. Selama tidak mengganggu kesehatan biarkan saja, asalkan kita tobat dan tidak akan mengulanginya kembali.

      "Cukup Anda biarkan, selesai," tegasnya.

      Lalu bagaimana dengan pria yang menggunakan susuk dari emas, dan kemudian menyesal lalu bertobat?

      Ternyata jawaban Buya Yahya adalah dengan membiarkannya. Perhiasan emas diharamkan dipakai pria jika dipakai di luar tubuh atau dipakai. Sementara jika di dalam tubuh tidak haram.

      Baca Juga: Bolehkan Puasa Ayyamul Bidh Diganti Hari Lain? Simak Kata Buya Yahya

      "Saya laki-laki, yang haram perhiasan emas di luar kulit. Kalau di dalam kulit tidak," tutupnya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan